Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Beberapa hari lalu saya merencanakan untuk pergi ke luar negeri, dan untuk itu saya mencari tahu dimana saja negara yang memberlakukan visa atau bebas visa. Untuk itu saya berhasil menemukan informasi tersebut milik seorang blogger ๐Ÿ™‚ dan kembali saya share disini.

Pertama, apa sih โ€œVisaโ€œ?

โ€œVisa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.โ€ โ€“ Wikipedia

VISA

Kemudian ada istilah โ€œbebas visaโ€ dan ada โ€œvisa on arrivalโ€œ.

Bebas visa, artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.

Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.

Dari berbagai sumber yang saya temukan, ada beberapa negara BEBAS VISA bagi pemegang paspor Indonesia (telah ditandai dengan cetak tebal):

Asia

  1. Brunei : 14 hari
  2. Kamboja : 30 hari
  3. Hong Kong : 30 hari
  4. Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
  5. Yordania : 30 hari (VoA)
  6. Laos : 15-30 hari (VoA)
  7. Macau : 30 hari
  8. Malaysia : 30 hari
  9. Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
  10. Nepal : 30-60 hari (VoA)
  11. Oman : 30 hari (VoA)
  12. Filipina : 21 hari
  13. Singapura: 30 hari
  14. Sri Lanka : 30 hari (VoA)
  15. Thailand : 30 hari
  16. Timor Leste : 30 hari (VoA)
  17. Vietnam : 30 hari

Afrika

  1. Maroko : 90 hari
  2. Mozambique : 30 hari (VoA)
  3. Seychelles : 30 hari
  4. Tanzania : 3 bulan (VoA)
  5. Tazmania : 3 bulan (VoA)
  6. Zimbabwe : 3 bulan (VoA)

Oseania

  1. Kepulauan Cook : 31 hari
  2. Fiji : 120 hari
  3. Mikronesia : 30 hari
  4. Niue : 30 hari (VoA)
  5. Palau : 30 hari (VoA)
  6. Samoa : 60 hari

Amerika Selatan

  1. Chile : 90 hari
  2. Kolombia : 90 hari
  3. Ekuador : 90 hari
  4. Haiti : 3 bulan
  5. Peru : 90 hari

Amerika Utara

  1. Bermuda : 90 hari
  2. Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan

Eropa

  1. Armenia : 120 hari (VoA)
  2. Georgia : 90 hari (VoA)
  3. Kosovo : 90 hari
  4. Turki : 30 hari

Wah ternyata betul2 banyak yah ๐Ÿ˜€ Jadi enak nih kalo mau berpergian lebih mudah dan murah. Mudah2an makin bertambah lagi negara yang membebaskan VISA bagi pengunjung atau turis. Kalo ada yang ingin menambahkan silahkan loh.

Sumber: Sumber Gambar:

Related posts

Ikutan Restorasi Sepeda MTB Jadul #demam26

Mimpi Yang Terkabul, Main ke Tokyo Disneyland

Gimana Ya Pariwisata Indonesia Setelah New Normal?